PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana menutup tujuh jalan di Kota Purwokerto selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
Penutupan ketujuh jalan tersebut dilakukan selama 24 jam dengan sistem penyekatan dan penutupan di beberapa ruas jalan.
Pemkab Banyumas bersama Polresta Banyumas dan Kodim 0701/Banyumas mulai melakukan penutupan tujuh jalan tersebut pada 8-20 Juli 2021.
Ketujuh jalan tersebut diantaranya:
1. Jalan Jenderal Soedirman
Simpang Ace Hardware dilakukan penutupan sejak pukul 06.00-06.00 WIB.
Sedangkan Simpang Pasar Wage, Simpang Palma, Simpang KPKN dilakukan penutupan pada pukul 14.00-06.00 WIB dan penyekatan pada 06.00-14.00 WIB.
2. Jalan Masjid
Simpang Pekih Timur dilakukan penutupan sejak pukul 06.00-06.00 WIB. Sedangkan Simpang Omnia dilakukan penutupan pada 14.00-06.00 WIB dan penyekatan pada 06.00-14.00 WIB.
3. Jalan Kranji
Penutupan dilakukan di Simpang Cikebrok pada pukul 06.00-06.00 WIB.
4. Jalan Ragasemangsang
Penutupan dilakukan di Simpang Neutron pukul 06.00-06.00 WIB.