PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas akan dibuka Pemkab Banyumas mulai Sabtu 10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
Bantuan JPS Banyumas ini disalurkan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat 2021.
PPKM Darurat 2021 dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat.
Pemkab Banyumas menyiapkan JPS Banyumas bagi 15.000 KK, dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Pendaftaran JPS Banyumas Hanya 4 Hari, Ayo Daftar Lewat Online Lewat HP, Hanya Siapkan KK dan KTP
Sebelum mendaftar JPS Banyumas ini, kamu harus ketahui persyaratan agar bisa mendaftar. Syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:
- Warga Banyumas
- Berpenghasilan menengah kebawah
- Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
Jika Anda bukan salah satunya, maka bagaimana cara mendaftar JPS Banyumas ini? Berikut adalah cara mendaftar JPS Banyumas di masa PPKM Darurat 2021 ini:
- Klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id
- Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor hape pada formulir yang disediakan
- Penerima akan langsung tertera di layar HP
- Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021
- Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021, dan pencairan melalui PT POS di Balai Desa
Baca Juga: Jpsbms banyumaskab go id Tak Bisa Dibuka Lewat HP? Simak Caranya Disini
Untuk mengecek daftar nama penerima JPS Banyumas 2021 bukan lewat online dengan klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id melainkan akan mendapatkan SMS langsung dari pihak terkait. Masyarakat harus tetap waspada adanya penipuan.***