Form Data JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat, Daftar Segera di jpsbms.banyumaskab.go.id

- 11 Juli 2021, 01:34 WIB
Form Data JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat, Daftar Segera di jpsbms.banyumaskab.go.id
Form Data JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat, Daftar Segera di jpsbms.banyumaskab.go.id /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Form Data JPS Banyumas untuk daftar bantuan PPKM Darurat sudah bisa diakses lewat laman jpsbms.banyumaskab.go.id.

Bagi warga Banyumas yang ingin mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini sebaiknya mengisi Form Data JPS Banyumas terlebih dahulu. 

Adapun beberapa data yang wajib diisi pada form data JPS Banyumas diantaranya NIK pada KTP, nomor KK dan nomor ponsel yang aktif. 

Baca Juga: Tiga Kesepakatan Kerjasama Pemkab Cilacap-Banyumas Tangani Covid-19 Selama PPKM Darurat

Apabila pendaftaran sudah diterima oleh sistem, maka akan muncul tampilan dengan informasi bertuliskan terima kasih, pendaftaran sudah kami terima! 

Masyarakat yang pendaftarannya sudah masuk ke sistem diimbau untuk menunggu SMS verifikasi dari pemkab paling lambat pada 15 Juli 2021.

Namun jika belum berhasil mendaftar, biasanya terjadi karena NIK yang mengajukan diri sudah terdata dalam bantuan pemerintah yang sebelumnya. 

Baca Juga: Jpsbms banyumaskab go id Tak Bisa Diakses dari HP? Ini Tips Daftar JPS Banyumas 2021 Rp200 Ribu

Http// jpsbms banyumaskab go id Daftar Bantuan PPKM Darurat Online, Cek Apakah Anda Berhak Dapat Rp200 Ribu
Http// jpsbms banyumaskab go id Daftar Bantuan PPKM Darurat Online, Cek Apakah Anda Berhak Dapat Rp200 Ribu Portal Purwokerto

Sebelumnya diketahui jika bantuan JPS Banyumas ini disalurkan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat 2021.

Pemkab Banyumas menyiapkan JPS Banyumas bagi 15.000 KK, dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu.

Sebelum mendaftar JPS Banyumas ini, ketahui persyaratan agar bisa mendaftar. Syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Nama Penerima JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Cair Rp200 Ribu

1. Warga Banyumas dibuktikan dengan NIK KTP

2. Berpenghasilan menengah kebawah

3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

Dana bantuan JPS Banyumas di masa PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021, dan pencairan melalui PT POS di Balai Desa.

Baca Juga: Bantuan PNM Mekar 2021 Cair Bulan Juli? Berikut Cara Mencairkan Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta

UPDATEl: Untuk mengecek daftar nama penerima JPS Banyumas 2021 bisa lewat online dengan klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id.

Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan SMS langsung dari pihak terkait. Masyarakat harus tetap waspada adanya penipuan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x