Tiga Kesepakatan Kerjasama Pemkab Cilacap-Banyumas Tangani Covid-19 Selama PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 23:57 WIB
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama Bupati Banyumas Achmad Husein usai rapat koordinasi penanganan Covid-19, Jumat, 9 Juli 2021
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama Bupati Banyumas Achmad Husein usai rapat koordinasi penanganan Covid-19, Jumat, 9 Juli 2021 /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO - Forkopimda Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas menyepakati adanyankerjasama dalam penanganan Covid-19 di dua wilayah tersebut.

Kesepakatan ini dilakukan setelah adanya koordinasi bersama antara dua kabupaten itu pada Jumat, 9 Juli 2021 di Bulog Cindaga Kabupaten Banyumas.

Ada tiga poin kesepakatan yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS).

Baca Juga: 5 Syarat Naik Kereta Api Untuk Mendapatkan Vaksin Covid 19 Gratis di Stasiun Purwokerto

Tiga kesepakatan tersebut yakni, penyekatan-penyekatan di daerah perbatasan, masalah ketersediaa oksigen, serta saling membantu dalam hal tempat tidur di rumah sakit.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan jika secara alamiah (kerjasama) antara Cilacap dan Banyumas itu sudah berjalan. Namun perlu dilakukan kerjasama agar penanganan lebih efektif.

"Supaya lebih efektif lagi, lebih efisien lagi, sehingga kita diskusi untuk tiga hal yang pokok, yang pertama adalah penyekatan-penyekatan di daerah perbatasan, yang kedua masalah oksigen, yang ketiga adalah masalah saling bantu membantu dalam hal tempat tidur rumah sakit supaya BOR nya bisa seimbang," ujarnya usai koordinasi.

Baca Juga: Ditinggal Beli Gorengan, Bangunan Berlantai 2 di Cilacap Terbakar, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

Secara teknis perjanjian tersebut, kata dia akan dituangkan dalam PKS, antara Bupati dan Bupati yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan kesepakatan antara Dinas dan Dinas.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x