Gelar Hajatan di Tengah PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Cilacap Utara Bongkar Dekorasi dan Tenda Manten

- 4 Juli 2021, 20:40 WIB
Camat Cilacap Tengah membongkar dekorasi hajatan yang tetap digelar di tengah PPKM Darurat, Minggu 4 Juli 2021
Camat Cilacap Tengah membongkar dekorasi hajatan yang tetap digelar di tengah PPKM Darurat, Minggu 4 Juli 2021 /dok Polres Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap membubarkan warga yang nekat menggelar hajatan di tengah PPKM Darurat, Minggu, 4 Juli 2021.

Petugas pun akhirnya membubarkan tamu undangan, dan juga membongkar dekorasi dan tenda hajatan yang digelar di Kelurahan Mertasinga Cilacap Utara.

Hajatan tersebut digelar oleh HM (55) yang menggelar resepsi pernikahan anaknya.

Baca Juga: Pastikan Hajatan Bubar, Satgas Covid-19 Kesugihan Cilacap Menunggu Hingga Tratag Dibongkar

Camat Cilacap Utara Sunarti yang langsung memimpin pembubaran hajatan memberikan pengertian kepada yang bersangkutan, jika saat ini pada masa PPKM Darurat, tidak diperbolehkan menggelar hajatan.

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, di Cilacap yang semakin terus meningkat. Data hingga Minggu, 4 Juli 2021, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 17.593 kasus, dengan rinsian 14.050 pasien sembuh, 764 pasien meninggal dunia, dan sebanyak 2.779 kasus positif aktif.

Pada Minggu, juga terjadi tambahan kasus sebanyak 254 orang positif, dan 212 pasien sembuh, dan ada sebanyak 17 orang meninggal dunia.

Cilacap menajdi daerah yang masuk level 3 PPKM Darurat di Jawa Tengah. Ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat, diantaranya penutupan lokasi wisata, darilitas umum, dan tidak diperbolehkannya hajatan.

Baca Juga: 10 Titik Penyekatan PPKM Darurat Kota Purwokerto Mulai Hari ini 3-20 Juli 2021, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah