Pantai Jetis dan Karangpakis Nusawungu Ditutup Selama PPKM Darurat, Di Rumah Saja!

- 3 Juli 2021, 13:24 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Nusawungu menutup dua objek wisata pantai di kecamatan tersebut selama PPKM Darurat
Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Nusawungu menutup dua objek wisata pantai di kecamatan tersebut selama PPKM Darurat /dok Kodim 0703 Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Objek wisata menjadi salah satu tempat yang ditutup selama PPKM Darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.

Mematuhi aturan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Nusawungu pun menutup sementara lokasi wisata Pantai Jetis dan Pantai Karang Pakis.

Penutupan obyek wisata tersebut dimulai tanggal 2 Juli hingga 20 Juli 2021, hingga nanti 20 Juli 2021. Pintu masuk ke dua objek wisata tersebut ditutup dengan menutup portal dan juga spanduk.

Baca Juga: Tak Ada Objek Wisata Buka Selama PPKM Darurat di Banyumas, Kafe dan Restoran Melayani Take Away, Simak Disini

Kasi Trantib Kecamatan Nusawungu Tasripin mengatakan penutupan ini sesuai dengan Intruksi Bupati Cilacap Nomor 16 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Penutupan ini untuk mencegah adanya kerumunan warga yang datang ke Pantai Jetis dan Karang Pakis, sehingga mencegah penyebaran Covid-19 yang kini angkanya naik signifikan,” katanya.

Pengelola Objek Wisata Pantai Jetis, Waslam mengatakan akan ikut aturan dari pemerintah, sehingga menutup objek wisata tersebut.

Baca Juga: Tips Belanja Online Saat PPKM di Kabupaten Banyumas, Lakukan ini Agar Semua Kebutuhan Tercukupi!

“Kami tentu akan mentaati pemerintah untuk tidak buka. Kami bersama para pelaku usaha di obyek wisata Pantai Jetis berharap Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap menurun agar kami bisa bisa buka dan para pedagang bisa berjualan kembali,” katanya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kodim 0703 Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x