Pastikan Hajatan Bubar, Satgas Covid-19 Kesugihan Cilacap Menunggu Hingga Tratag Dibongkar

- 1 Juli 2021, 23:05 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Kerugihan membubarkan hajatan yang digelar di Desa Kuripan, Kamis 1 Juli 2021, karena berpotensi mengundang keurmunan. karena saat ini Cilacap zona merah.
Satgas Covid-19 Kecamatan Kerugihan membubarkan hajatan yang digelar di Desa Kuripan, Kamis 1 Juli 2021, karena berpotensi mengundang keurmunan. karena saat ini Cilacap zona merah. /dok Polres Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Kabupaten Cilacap masuk menjadi zona merah penularan Covid-19. Angka penularan setiap harinya meningkat.

Kamis, 1 Juli 2021, ada peningkatan signifikan, dimana ada tambahan sebanyak 358 kasus positif, dengan 23 pasien meninggal dunia dan ada 197 orang sembuh. Sehingga saat ini ada sebanyak 2.529 pasien positif aktif di Cilacap.

Sejumlah kegiatan masyarakat pun diperketat melalui PPKM Cilacap. Tempat hiburan, tempat wisata, bioskop ditutup, termasuk hajatan tidak diperbolehkan. Terutama di zona merah dan oranye.

Baca Juga: Banyumas Raya Kena PPKM Darurat Jawa - Bali: Mall, Lokasi Wisata dan Tempat Ibadah Tutup!

Namun, masih ada saja masyarakat yang nekat menggelar hajatan di tengah peningkatan kasus ini. Adalah DS (53) warga Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan, yang akan menggelar hajatan.

Tenda atau tratag sudah didirikan, meski acara baru akan digelar pada Senin depan. Namun, tetangga sudah mulai berdatangan ke rumah tersebut.

Mencegah lebih banyak masyarakat yang berkurum adanya kegiatan hajatan tersebut, untuk itu, Satgas Covid-19 dari Kecamatan Kesugihan membubarkannya, pada Kamis, 1 Juli 2021.

Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono mengatakan jika pembubaran hajatan ini sebagai tindakan tegas untuk menekan angka penularan Covid-19 di Cilacap yang semakin meningkat setiap harinya.

Baca Juga: Denny Darko Tanggapi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sebut Ada Tekanan Internasional, Siapa?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x