Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran penggilingan padi di Kaligondang, Purbalingga ini.
“Diduga percikan api dari cerobong membesar dan membakar tumpukan kulit padi sisa penggilingan hingga membakar bangunan berikut isinya,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Warga Langgar Prokes PPKM Darurat Disidang di Purbalingga, Denda hingga Rp300 Ribu
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kebakaran. Pastikan alat yang berpotensi menimbulkan kebakaran sudah aman sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.***