1. Siapkan e KTP dan KK
2. Siapkan Surat izin usaha perdagangan/ NIB-IUMK/SIUPP/SKU
3. Foto usaha dalam format jpg atau pdf dengan ukuran kurang dari 500 kb, untuk di upload
Bagi pelaku usaha yang pernah mendaftar, dihimbau untuk tidak melakukan pemdaftaran kembali.
Pada pendaftaran kali ini, pelaku usaha tidak perlu mengumpulkan berkas offline ke PLUT Cilacap.
Buruan daftar, karena pendaftatan dibuka hanya sampai Minggu, 8 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB.***