PORTAL PURWOKERTO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengubek ubek Kabupaten Banjarnegara, bahkah penggeledahan diperluas di kompleks Pendopo Dipayuda, dan Kantor Bupati Banjarnegara Budi Sarwono, serta kompleks Sekretariat Daerah setempat.
Sebelumnya penyidik KPK menggeledah Kantor DPUPR setempat dan Kantor perusahaan PT Bumirejo,juga rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2017-2018, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Selama proses penggeledahan komplek pendopo kabupaten disterilkan dari aktivitas. Polisi berjaga jaga di setiap pintu masuk salah satunya gerbang utama Pendopo Dipa Yudha.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ke Punggelan, KPK Datangi PT Bumi Rejo dan Kantor DPUPR
Meski rumah dinas, rumah pribadi serta perusahaannya PT Bumirejo menjadi sasaran penyidikan, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono masih melakukan aktivitasnya menjadi Bupati.
Hari ini Bupati Budi Sarwono atau Whien Cin menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM tahap III di Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi.
Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemkab sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
"Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga, Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak "kata bupati, di Balai Desa Karang kemiri.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa Dia?
Pada kesempatan tersebut Bupati mengaku dirinya tetap sehat dan baik-baik saja. "Seperti yang saudara lihat, hari ini saya sehat wal afiat tidak kurang suatu apa, saya baik baik saja,”jelasnya.
Kabarnya malam ini Bupati Banjarnegara Budi Sarwono menginap di salah satu hotel di Purwokerto di Jalan Dr Angka.
Terkait kasus korupsi Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka.
Baca Juga: Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Penyidikan
Tersangka kasus merupakan aktor dibalik korupsi yang terjadi di tahun 2017-2018 ini diduga menerima gratifikasi, dugaan korupsi dalam pengadaan, pemborongan serta persewaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 9 Agustus 2021 ini yang dikutip Portal Purwokerto dari Antara.
Ali mengatakan jika KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Banjarnegara.
Meski demikian, Ali meminta agar masyarakat bersabar karena nama tersangka dan kronologi belum dapat diungkap saat ini.
Ia meminta agar masyarakat juga turut mengawasi, sementara KPK akan terus memberikan informasi lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Warga Dua Desa di Banjarnegara Dapat Bantuan JPS PPKM Tahap 3 dari Pemkab Banjarnegara
"Pada waktunya, KPK akan memberi informasi siapa hingga kronologi dan alat buktinya kepada masyarakat," ujar Ali Fikri.***