Satgas juga memberikan himbauan, agar warga tidak nekat tetap menggelar hajatan. Karena bisa dikenakan sanksi pidana dan diproses secara hukum.
Sementara itu, Nana Hendayana mengaku jika tidak mengetahui jika PPKM diperpanjang. Dia tahu jika PPKM sampai 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Cilacap Menjalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
“Kami tidak tahu kalau PPKM diperpanjang, kami siap membongkar tratag,” katanya.
Petugas bersama dengan warga selanjutnya membongkar tenda hajatan yang sudah dipasang di depan rumah Nana Hendayana tersebut.***