PORTAL PURWOKERTO – Bentrokan antara organsiasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terjadi di Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Senin, 23 Agustus 2021.
Ormas Pemuda Pancasila merusak sejumlah mobil yang terparkir di depan Markas LSM GMBI di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.
Sedikitnya lima buah mobil mengalami kerusakan, dan kaca pada bangunan Markas GMBI mengalami kerusakan.
“Tidak ada kerugian jiwa, hanya kerugian material, sekitar 5 kendaraan diduga milik ormas GMBI yang terparkir di depan kantor rusak, kaca pecah, diduga penyok, dan kantor kacanya pecah-pecah,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama kepada wartawan, Senin.
Atas peristiwa tersebut, Polres Kebumen telah mengamankan puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila. Mereka dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dimintai keterangan terkait dengan aksi perusakan di Markas GMBI.
“Kami mengamankan hampir sekitar 80 orang ormas PP yang kami bawa ke Mapolres Kebumen, untuk kami lakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti akan terlihat siapa-siapa yang ada di lokasi atau TKP saat kejadian tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Kapolres mengatakan jika saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Satreskrim Polres Kebumen.
Mencegah terjadinya aksi balasan, Polres Kebumen dibanti dengan Brimob Polda Jawa Tengah melakukan penjagaan baik di Markas GMBi dan juga PP.
Polres bersama dengan TNI Kodim 0709 Kebumen melakukan patroli dan berkeliling, menciptakan kondusifitas wilayah, serta mencegah adanya hal yang tidak diinginkan.
Kapolres mengatakan jika aksi perusakan oleh PP kepada LSM GMBI ini dipicu peristiwa gesekan pada sekitar satu minggu lalu. Namun, gesekan tersebutbukan antara ormas PP dengan GMBI, melainkan orang yang diduga oknum wartawan.
“Pemicu sebenarnya beberapa hari lalu, mungkin seminggu lalu, ada gesekan, tapi bukan PP dan GMBI, tetapi PP dengan salah satu oknum wartawan atau mungkin wartawan tertentu, tapi masih diidentifikasi. Gesekan terjadi saling pukul antara PP dengan orang tersebut, kemudian dari GMBI menawarkan jasa kepada orang tersebut,” katanya.
Kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Kebumen, karena kedua belah pihak saling melaporkan.
“Proses tetap berjalan karena saling lapor, dan progresnya juga sangat baik, sebentar lagi dalam tahap penyidikan dan terlihat clear dugaan tidak pidana penganiayaan yang terjadi,” katanya.***