Selain melakukan klarifikasi terkait kasus salah sebut nama ini, Bupati Budhi Sarwono juga menyampaikan capaian pembagian Jaring Pengaman Sosial atau JPS di Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: 2 Pencuri Truk di Banyumas Ditangkap, Kronologi Penangkapan Dengan Penyekatan Saat PPKM Diperpanjang
"Jaring Pengaman Sosial tersebut telah kami laksanakan 4 kali selama dari PPKM Darurat (Surat Edaran) nomer 15 sampai nomer 34," jelas Bupati Banjarnegara ini.
Ia juga menyampaikan bahwa pembagian JPS di wilayah Pemkab Banjarnegara berjalan dengan baik.***