PORTAL PURWOKERTO – Berikut info vaksin Purbalingga yang digelar Polres Purbalingga pada Rabu, 8 September 2021 . Apa saja syaratnya?
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Purbalingga, Jawa Tengah, kembali digelar pada Rabu, 8 September 2021, mulai pukul 08.00 WIB.
Pelaksanaan pemberian vaksin tersebut dilakukan di Polres Purbalingga. Hal ini diinformasikan akun Instagram Pemkab Purbalingga pada Rabu.
Pada pelaksanaan program ini, vaksinasi Covid-19 dosis pertama jenis Sinovac diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Sejarah Tugu Taman Maerakaca Purbalingga, Ternyata Sempat Dipindah Dari Lokasi Ini
Mulai Rabu, pukul 08.00 WIB, masyarakata Purbalingga dapat mengunjungi Polres Purbalingga untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diadakan secara cuma-cuma atau gratis.
Adapun syarat yang dibutuhkan bagi masyarakat yang ingin menjalani vaksinasi Covid-19 ini yaitu dengan membawa foto kopi KTP sebanyak satu lembar.
Vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga dengan menyerahkan bukti foto kopi KTP yang bersangkutan.
Baca Juga: Ekspresi Sumanto Manusia Kanibal Purbalingga Saat Divaksin Begini, Bikin Petugas Klinik Tersenyum
Namun, untuk jumlah kuota vaksinasi Covid-19 di Polres Purbalingga ini belum diketahui secara jelas. Warga masyarakat diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan selama berkegiatan di luar rumah.
Untuk lebih jelasnya terkait info vaksin Purbalingga, warga dapat mengunjungi langsung ke lokasi tersebut.***