7 Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Cilacap, Pelaku Disebut Punya Gangguan Kejiwaan, Ternyata Begini Aslinya!

- 10 September 2021, 13:01 WIB
7 Fakta Pembunuhan di Cilacap, Pelaku sabet parang dan ibu kandung sempat melawan
7 Fakta Pembunuhan di Cilacap, Pelaku sabet parang dan ibu kandung sempat melawan /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

6. Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Cilacap masih melakukan pendalaman terkait dengan pembunuhan tersebut direncanakan sebelumnya oleh pelaku atau tidak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Disangka! Pelaku Pembunuhan di Cilacap Dikenal Pendiam, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

7. Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Beredar di masyarakat jika pelaku pembunuhan di Cilacap ini dikatakan sebagai orang kurang waras atau memiliki gangguan kejiwaan. Akan tetapi, Kapolres mengatakan jika berdasarkan keterangan saksi, pelaku orang yang pendiam.

“Orangnya sehat, di swab juga negatif untuk keamanan saat pemeriksaan,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya masih tetap akan ada pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Karena sampai saat ini masih emosi.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x