Pemkab Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto gandeng Media, Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau

- 2 November 2021, 18:10 WIB
Pemkab Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto gandeng Media Sosialisasikan Dana bagi hasil  Cukai   dan tembakau, DBHCHT dan BKC
Pemkab Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto gandeng Media Sosialisasikan Dana bagi hasil Cukai dan tembakau, DBHCHT dan BKC /evi yanti

Barang cukai adalah barang tertentu yang mempunyai sifat karakteristik yang konsumsinya perlu dikendalikan peredarannya diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup.

Pemakaian dengan pembebanan berupa pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Adapun yang termasuk dalam kategori BKC meliputi

-Etilalkohol atau etanol

-Hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun tembakau iris dan hasil pengolahan  tembakau lainnya, atau rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau, Kilang Pertamina Cilacap Tukar Rokok dengan Paket Sehat

Kerugian terhadap peredaran rokok ilegal  berdampak hilangnya potensi pendapatan negara dan akhirnya juga berdampak pada  penurunan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau, Kilang Pertamina Cilacap Tukar Rokok dengan Paket Sehat

Yayah menambahkan, pihaknya berharap besar pada media yang ada di Banyumas untuk ikut dalam peranya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya (DBHCHT) dan Barang Kena Cukai (BKC). ***

 

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x