Polisi Gadungan Tipu Warga Cilacap, Janjikan Bisa jadi Dosen di UGM, Setor Uang Hingga Rp1 Miliar

- 12 Juli 2022, 14:28 WIB
Ngaku Polisi, Menipu Warga Kesugihan bisa Menjadikan Dosen di UGM Yogyakarta, meraup uang hingga Rp1 miliar lebih
Ngaku Polisi, Menipu Warga Kesugihan bisa Menjadikan Dosen di UGM Yogyakarta, meraup uang hingga Rp1 miliar lebih /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Seorang warga Cilacap mengaku-ngaku sebagai polisi gadungan dan menipu hingga Rp1 miliar lebih.

Adalah NS (37) warga Warga Desa Glempang Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap yang nekat mengaku sebagai aparat kepolisian untuk menipu.

Penipuan ini sudah terjadi sejak Mei 2018, hingga tahun 2020. NS menipu seorang PNS yang menjanjikan bisa menjadikan anaknya menjadi seorang dosen di UGM Yogyakarta.

Baca Juga: Bikin Panik! Lagi Diparkir di Depan Wakop Mobil di Cilacap Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Selama dua tahun, tersangka terus meminta kepada korban, TS (57) yang merupakan warga Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

Uang hasil penipuannya tersebut digunakan untuk berfoya-foya, dengan berjalan-jalan ke Bali, dan pakaian mahal.

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan jika peristiwa ini terjadi di tahun 2018. Tersangka bertemu dengan TS di tempat pencucian mobil di Kesugihan.

Keduanya bertukar nomor telepon, dan selanjutnya tersangka menghubungi korban.

Baca Juga: Subsidi Tepat My Pertamina di Cilacap, Banyumas Belum, Berlaku 11 Juli 2022 Begini Cara Daftar Mypertamina

Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aiptu bernama WP. Dia juga mengaku bisa menjadikan anak TS menjadi seorang dosen PNS di UGM.

"Tersangka menjanjikan kepada anak TS yang bernama AR bisa masuk sebagai dosen PNS di Universitas Gadjah Mada dengan syarat memberikan uang sebesar Rp150 juta," ujar Wakapolres.

Ternyata berlanjut, tersangka kemudian kembali meminta uang sebesar Rp175 juta di bulan Mei 2018. Hingga total uang yang diberikan kepada pelaku senilai Rp1.071.000.000.

Tersangka terus menjanjikan korban akan bertemu dengan Rektor UGM, bahkan pernah diajak hingga ke UGM.

"Anak korban pernah diajak ke UGM untuk melihat ruangan tempat pelantikan, namun tersangka mengatakan jika tempatnya belum siap. Sehingga mereka pulang," katanya.

Baca Juga: 6 Wisata Pantai Instagramable di Cilacap yang Wajib Anda Kunjungi, Nomor 3 Mempunyai Aura Mistis yang Kuat

Usai kejadian tersebut, tersangka menghilang dan tidak bisa dihubungi. Bahkan istri tersangka menghubungi korban bahwa suaminya telah meninggal dunia.

Polres Cilacap yang mendapatkan laporan dugaan penipuan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pada 23 Juni 2022.

"Tersangka kami tangkap saat berada di tempat makan di Cilacap, petugas juga mengamankan barang bukti pakaian dinas polri yang ternyata dibeli secara online, serta ijazah," katanya.

Kepada petugas tersangka yang seorang satpam ini mengaku melakukan aksinya karena terpepet kebutuhan.

"Memasukan anaknya jadi dosen, dan ngga masuk. (Mengaku anggota polisi) Agar meyakinkan saya memakai seragam polisi selalu pakai jaket, uangnya untuk keperluan sehari-hari dan ke Bali," katanya.

Baca Juga: Lagi! Kebakaran di Cilacap Hanguskan Atap Rumah Warga Gara-Gara Tungku Pawon

Pengakuannya, korban memberikan uang secara bertahap selama dua tahun lebih dari 20 kali.

"Ada lebih dari 20 kali, Rp5 juta, Rp10 juta, Rp25 juta pernah," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuqtannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x