PORTAL PURWOKERTO – Pemuda Kebumen baru kerja 5 bulan sudah berani curi drone majikan, begini kronologi selengkapnya.
Pencurian kembali terjadi di Kebumen. Baru saja seorang pemuda tertangkap usai curi drone milik majikannya.
Tindakan kriminal pencurian drone dilakukan pemuda Kebumen ini, padahal baru bekerja selama 5 bulan.
Pemuda Kebumen pencuri drone majikan ini adalah salah satu karyawan sebuah kafe di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan Kebumen.
Baca Juga: Nikmati Sensasi Hembusan Angin Pantai Pecaron Kebumen, Lengkap Rute hingga Harga Tiket Masuk
Pencuri drone ini ditangkap unit Reskrim Polsek Pejagoan karena diduga melakukan pencurian satu unit drone milik majikannya.
Pemuda inisial MFR (21) warga Desa Somagede, Kecamatan Sempor Kebumen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Berdasarkan keterangan Polres Kebumen, drone yang dicuri MFR adalah drone jenis Fimi x8 Se 2020.
Pencurian drone ini terjadi pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.