Berjalan Seminggu, 5 Hari Sekolah bagi Siswa SD Negeri di Banyumas, Bupati Banyumas Beri Evaluasi Ini

- 6 Agustus 2022, 14:38 WIB
Bupati Banyumas Evaluasi kebijakan  5 Hari Sekolah bagi Siswa SD Negeri di Purwokerto dan Banyumas setelah berjalan seminggu. *
Bupati Banyumas Evaluasi kebijakan 5 Hari Sekolah bagi Siswa SD Negeri di Purwokerto dan Banyumas setelah berjalan seminggu. * /IG @ir_achmadhusein


PORTAL PURWOKERTO- Kebijakan 5 hari sekolah bagi para siswa SD negeri di Banyumas berjalan tepat seminggu pada Jumat, 5 Juni 2022.

Beragam pendapat tentang kebijakan tersebut pun bergulir di masyarakat termasuk di akun Instagram Bupati Banyumas, Achmad Husein.

Diketahui, melalui akun Instagram, Bupati Banyumas ini menyampaikan kebijakan 5 hari belajar di sekolah bagi SD negeri yang langsung disambut pro dan kontra.

Begitu pula pelaksanaan kebijakan 5 hari sekolah dalam seminggu di SD negeri di Banyumas.

Tepat seminggu berjalan, Bupati Husein menekankan terkait jam pulang sekolah bagi siswa SD negeri di Banyumas yang melaksanakan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pro Kontra 5 Hari Sekolah di SD Negeri Banyumas, Dindik Banyumas: 94 Persen SD di Banyumas Siap Laksanakan

Melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Bupati Banyumas menekankan hal ini bagi kepala sekolah yang melaksanakan kebijakan 5 hari belajar di sekolah.

"SD Negeri anak-anak harus sudah pulang maksimal jam 13.00 wib. Mohon patuhi kalau ingin program ini berlanjut.

Ekstrakurikuler yang wajib cuma Pramuka yang lain bisa online atau tugas atau kerjasama dengan pihak ketiga.

Kalau ada yang kurang jelas hubungi Kadindik Kabupaten Banyumas," tulis Bupati Husein dalam akun IG-nya ini.

Dalam menyampaikan evaluasi tersebut, ia menggunakan video yang berisi himbauan melalui boneka tangan Bakul Peso dan Bawor.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x