PORTAL PURWOKERTO - Pelecehan anak di wilayah Kedungbanteng kini terbongkar.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan saat ini pelaku telah diamankan.
Sebelumnya diketahui kasus pelecehan seksual kejadian pada 25 Juni 2022 menggegerkan kecamatan Kedungbanteng, kabupaten Banyumas.
Predator anak ini merupakan pria berusia 41 tahun, inisial A dan tinggal di sebuah rumah kontrakan.
"Korban ini ada tiga dan semuanya adalah tetangga pelaku. Jadi mereka sudah saling mengenal. Tiga korban datang untuk bermain game online," ujarnya.
Tiga anak yang menjadi korban diketahui masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku SMP.
Mereka sengaja datang untuk tetring HP milik A untuk bermain game online.
Ternyata A punya maksud lain, yakni selain memberikan tetringan, ia juga mengajak ketiga anak laki-laki ini menonton video dewasa.