PORTAL PURWOKERTO - Kebijakan Pemkab Banyumas terkait 5 hari sekolah di SD Negeri di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah menuai pro kontra di masyarakat.
Sebagian wali murid setuju namun tidak sedikit yang menolak kebijakan belajar 5 hari seminggu di SD Negeri Purwokerto dan Banyumas.
Kebijakan 5 hari sekolah seminggu di SD negeri di Banyumas ini disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Di tingkat SD Negeri kabupaten Banyumas, mulai tanggal 1 Agustus akan diujicoba selama tiga bulan yaitu jam belajar 5 hari yaitu dari Senin hingga Jumat," kata Bupati Banyumas.
Ia menambahkan, wacana terkait program belajar 5 hari di SD negeri di wilayahnya ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan sistem belajar mengajar.
Bupati Husein menjelaskan sistem pembelajaran yang akan diterapkan selama masa ujicoba belajar 5 hari tersebut.
Ia mengatakan, akan ada tambahan satu jam pelajaran pada setiap harinya sebagai pengganti jam di hari Sabtu.
"Dengan menambah 1 jam belajar tiap harinya (Senin-Jumat). Sedangkan hari Sabtu Minggu libur untuk tingkat sekolah dasar negeri di Kabupaten Banyumas," katanya.
Sontak saja hal ini menjadi pro kontra di masyarakat terutama wali murid siswa SD Negeri di Banyumas. Ada yang setuju namun adapula yang meminta untuk dikaji ulang.