Tenaga Honorer Banyumas Tolak Penghapusan Honorer dan Outsourcing, Minta Pemerintah Lakukan Kebijakan Sesuai

- 13 Agustus 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. Tenaga Honorer Banyumas Tolak Penghapusan Honorer dan Outsourching.*
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. Tenaga Honorer Banyumas Tolak Penghapusan Honorer dan Outsourching.* /

PORTAL PURWOKERTO - Penolakan penghapusan tenaga honorer dan outsourcing dilakukan secara tegas oleh tenaga honorer di Banyumas yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non ASN Banyumas (Iwanamas).

Ketua Iwanamas, Agil Prasetyo mengatakan menolak adanya aturan tersebut. Pihaknya berharap, nantinya akan tersusun kebijakan atau aturan yang akomodatif terhadap pegawai non ASN, berdasarkan press release yang diterima Tim Portal Purwokerto.

Penghapusan honorer ini dirasa tidak adil karena selama ini honorer sudah mengabdi dalam kurun waktu yang lama dan berharap dapat diangkat menjadi PNS.

Penghapusan tenaga honorer bakal dilakukan pada 28 November 2023. Dengan kata lain, yang nantinya bekerja di Pemerintahan hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: TERBARU, Bripka RR Berasal dari Sumpiuh Banyumas, Tersangka Kasus Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022, perihal status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.

Honorer mengkhawatirkan dalam surat tersebut jika membutuhkan tenaga lain seperti
pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing).

Outsourcing dinilai dapat merenggut rasa keadilan dan hak para tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut honorer berharap pemerintah melakukan kebijakan yang sesuai dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x