Nota kesepahaman dibacakan oleh Supangkat di hadapan seluruh massa aksi.
Baca Juga: Setelah Mahasiswa, BURUH Lakukan Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM pada 6 September 2022
Dalam nota kesepakatan, pemerintah daerah sepakat dan sepaham dengan seluruh tuntutan massa aksi menolak kenaikan harga BBM.
Pemerintah daerah juga akan berusaha semaksimal mungkin menjaga stabilitas harga pokok sesuai dengan kewenangannya.
"Pemerintah daerah memfasilitasi dan mengawal kepentingan pelaku usaha transportasi umum kepada aplikator online untuk menaikkan tarif dasar penumpang, apabila tidak bisa maka turunkan biaya potongan harga driver dari 20 persen menjadi 10 persen, menaikkan harga per kilometer, " tutup Supangkat.
Jawaban ini kemudian disambut riuh senang oleh seluruh massa aksi yang berkumpul di Alun Alun Purwokerto.
Massa yang sudah merasa puas dengan jawaban Bupati Banyumas dan Wakil Ketua DPRD Banyumas tersebut lantas membubarkan diri dengan tertib.
Seperti diketahui, beberapa hari ini beberapa massa yang tergabung dalam berbagai ormas dan komunitas gencat melakukan aksi demontrasi menolak kenaikkan harga BBM.
Baca Juga: Ada Apa Tanggal 6 September 2022? Demo Buruh di Jakarta Tolak Kenaikan BBM
Para pengemudi ojol yang notabene menggunakan pertalite dalam kesehariannya sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM tersebut.