WAJIB VAKSIN BOOSTER! KAI Daop 5 Purwokerto Kembali Ingatkan Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh TERBARU

- 31 Oktober 2022, 20:17 WIB
WAJIB VAKSIN BOOSTER! KAI Daop 5 Purwokerto Kembali Ingatkan Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh TERBARU
WAJIB VAKSIN BOOSTER! KAI Daop 5 Purwokerto Kembali Ingatkan Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh TERBARU /

PORTAL PURWOKERTO - Penumpang kereta api sekarang wajib vaksin booster? Berikut KAI Kembali Ingatkan peraturan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api. 

Dilansir Portal Purwokerto dari siaran pers Senin, 31 Oktober 2022, KAI Daop 5 Purwokerto kembali ingatkan pelanggan KA jarak jauh wajib sudah vaksin booster. 

Untuk penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas, KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan para penumpang wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster.

Baca Juga: Hujan Lebat Ganggu Perjalanan Kereta Api Di Cilacap Terganggu, Daop  5 Purwokerto Minta Maaf 

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

VP Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat menyampaikan kembali hal tersebut mengingat beberapa kejadian yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Hokben Purwokerto Hadir Dilengkapi Layanan Drive Thru, Serap Tenaga Kerja Lokal Banyumas

Misalnya saja karena pelanggan batal berangkat dikarenakan tidak memenuhi persyaratan melakukan perjalanan dengan menggunakan KA Jarak Jauh dimana syarat yang harus dipenuhi adalah telah vaksin booster.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x