“Hal tersebut merupakan salah satu wujud komitmen kami, PT KAI untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan setia KAI. Permintaan maaf sekaligus pemberian ganti rugi dan souvenir khas KAI sebagai bukti keseriusan kami dalam menangani ketidaknyamanan pelanggan,” imbuh Daniel sekaligus mengakhiri keterangannya.
Baca Juga: Portal Purwokerto Rayakan Ulang Tahun ke-2 Hari Ini! Bagikan Donasi dengan Tema Kesederhanaan
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.***