BPJS Kesehatan Purwokerto Minta Mitra Optik di Banyumas Cilacap Purbalingga Tidak Diskriminasi Peserta JKN

- 13 Februari 2023, 15:14 WIB
BPJS Kesehatan Purwokerto Ajak  Mitra Optik di Banyumas Cilacap Purbalingga Optimalkan Transparansi dan Mutu Layanan Kacamata
BPJS Kesehatan Purwokerto Ajak Mitra Optik di Banyumas Cilacap Purbalingga Optimalkan Transparansi dan Mutu Layanan Kacamata /BPJS Cabang Purwokerto/

 

PORTAL PURWOKERTO - BPJS Cabang Purwokerto, minta kepada 21 optik mitra BPJS Kesehatan wilayah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purbalingga untuk maksimalkan layanan terhadap peserta JKN.

Ajakan terhadap 21 mitra optik di tiga wilayah eks Karesidenan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Cilacap disampaikan Kepala BPJS Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksonribadi.

“Kami sangat mengharapkan peningkatan pelayanan dari optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tentunya kami berharap tidak ada diskriminasi pelayanan kacamata untuk peserta JKN yang datang ke optik,” kata Unting, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga: Dengan NIK e KTP, Anda Bisa Berobat Dengan JKN, Cek Cara Daftar BPJS Kesehatan Anti Ribet 

Menurutnya penyediaan sarana prasarana di optik harus sesuai dengan standar, karena itu merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas optik untuk peserta JKN.

Sarana dan prasaran yang dihadirkan oleh setiap optik juga sangat memberikan pengaruh besar terhadap tingkat kepuasan peserta JKN BPJS Cabang Purwokerto.

Dimulai dari ruang tunggu optik yang bersih dan nyaman, pilihan display frame kaca mata yang lengkap dan bervariasi, serta transparansi harga kaca bisa menjamin mutu layanan optik kepada peserta JKN.

Ketersediaan Refraksionis Optisien (RO) dan RO pengganti harus disediakan oleh optik sesuai jam operasional pelayanan.

“Pemantauan dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan refraksi juga harus dilakukan secara rutin dan berkala untuk menjamin peserta JKN mendapat pelayanan terbaik,” tambah Unting.

Baca Juga: Hanya di Banyumas, 700 Penderes  Desa Pageraji Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut, Unting menyampaikan prosedur penjaminan kaca mata untuk peserta JKN, yaitu 1peserta JKN melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan rujukan ke dokter spesialis mata di Fasilitas Kesehetan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

-Selanjutnya, dokter spesialis mata di FKRTL akan melakukan pemeriksaan lebih spesifik apakah peserta tersebut membutuhkan alat bantu kacamata atau tidak.

-Jika membutuhkan kacamata maka dokter spesialis mata akan memberikan resep kacamata untuk peserta JKN, setelah itu petugas FKRTL akan memberikan legalisasi sebagai pengantar peserta ke optik untuk mendapatkan kacamata sesuai dengan indikasi medis.

Sementara itu, Pimpinan Optik Taufiq, Joni Eka menuturkan komitmennya dalam memberikan layanan kepada peserta JKN.

Baca Juga: Tinggal 2 HARI Lagi! Pendaftaran Loker BPJS Kesehatan 2022, Ada 20 Posisi yang Bisa Kalian Lamar

Dengan memberikan layanan optical terbaik bagi peserta JKN sesuai hak peserta secara transparan dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pihaknya akan selalu mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas untuk penjaminan pelayanan kacamata sesuai dengan kebutuhan peserta JKN.

“Kami siap mendukung Program JKN khususnya dalam memberikan pelayanan kacamata kepada peserta sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kepala BPJS Cabang Purwokerto tersebut.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x