Ribuan Petasan Siap Edar Berhasil Diamankan Polresta Banyumas, Dua Warga Kendal Ikut Ditangkap

- 25 Maret 2023, 19:09 WIB
Petasan Siap Edar Berhasil Diamankan Tim PRC dan Unit Resmob Polresta Banyumas.*
Petasan Siap Edar Berhasil Diamankan Tim PRC dan Unit Resmob Polresta Banyumas.* /Portal Purwokerto/Humas Polresta Banyumas

Baca Juga: Cegah Kriminalitas Jelang Ramadhan dan Pemilu 2024, Polda Jateng Bentuk Tim PPRC Polresta Banyumas

Barang bukti yang dimankan petugas antara lain berupa petasan panjang 3 meter sebanyak 70 renteng. Satu rentengnya berisi 50 petasan (total 3500).

Selain itu ada juga petasan panjang 5 meter sebanyak 50 renteng. Satu rentengnya berisi 70 petasan (total 3500) dan kendaraan Suzuki Carry warna biru plat nomor AA 1392 IG sebagai sarana.

"Jadi total ada 7000 butir petasan", imbuh Agus. Lebih lanjut ia mengatakan dua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x