PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas melalui Unit PPA Satuan Reskrimnya membongkarjaringan perdagangan manusia, dalam bentuk prostitusi online dengan cara booking order atau open BO. Kasus terbongkar setelah dilakukan penggerebekan di jalan Merdeka Purwokerto Banyumas Senin malam.
Berdasarkan Hasil penggerebekan yang digelar Polresta Banyumas, sebanyak enam pelaku dugaan tindak pidana Perdagangan orang di hotel yang berada di Jl. Merdeka Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas berhasil diamankan.
"Kami Berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan orang dengan cara (Booking Order/BO) melalui aplikasi Michat", ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi konfirmasi, dalam rilis yang diterima hari ini Selasa 14 maret 2023.
Baca Juga: Meminimalisir Konflik, Polresta Banyumas Akan Petakan Wilayah Konflik Terkait Bentrok Antar Ormas
Ke enam tersangka berasal dari sejumlah daerah, mereka masing masing adalah berinisial MA (22)dan RH (26)keduanya warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.Kemudian, FA (19) warga Arcawinangun Kecamatan. Purwokerto Timur I (23) warga Rejasari, Purwokerto Barat LW (23)warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden FA(24) warga Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja, semua Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polres Banyumas menceritakan tentang kronologi kejadian. Bermula pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekira Pukul 16.00 Wib, pihaknya mendapat Informasi bahwa di kamar Hotel di Jalan Merdeka Purwokerto sering dijadikan tempat perbuatan dugaan tindak pidana Perdagangan orang dengan cara (Booking Order/BO) melalui aplikasi michat.
Informasi Tersebut diperoleh bukan hanya dari satu atau dua narasumber,dari pengembangan informasi kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres Banyumas yang dipimpin oleh Kanit PPA, melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan ke TKP. Pada Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wib, petugas mengecek dikamar 369 lantai 3 dan menemukan salah salah satu tersangka dengan salah satu korban sedang berada di kamar hotel.
Kemudian dilakukan penggerebekan dan dari hasil interogasi terhadap tersangka pertama,kemudian diperoleh sejumlah nama, total terdapat ada enam nama yang terlibat dalam jaringan michat.Pelaku yang lain malam itu berada dalam kamar lain di hotel yang sama di di Jalan Merdeka di Purwokerto Timur malam itu.