Lebih lanjut ia mengatakan dibutuhkan peran serta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi kepada para remaja terkait perang sarung yang kian marak ini.
Perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Untuk itu Iqbal meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke polisi apabila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung.***