PORTAL PURWOKERTO- Cara tukar uang baru di Bank Indonesia lengkap jadwal dan lokasi penukaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023. Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Jadwal dan lokasi tukar uang baru di Bank Indonesia menjadi yang dicari warga masyarakat apalagi menjelang Lebaran 2023 yang tinggal menghitung hari.
Diketahui, Bank Indonesia membuka beberapa layanan penukaran uang baru lewat BI yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu cara tukar uang baru di Bank Indonesia mendekati Lebaran 2023 yakni melalui kas keliling BI.
Dimana bisa tukar uang baru di Purwokerto Banyumas lewat Bank Indonesia ini? Yuk simak selengkapnya.
Melalui laman resminya, lebih dari ribuan titik kas keliling BI telah disiapkan sebagai layanan penukaran uang baru menjelang Idul Fitri 2023.
Salah satunya yakni di Purwokerto Banyumas yang bisa diakses dengan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Adalah link pintar.bi.go.id, link pendaftaran online untuk penukaran uang baru melalui kas keliling BI perwakilan Purwokerto Banyumas dan wilayah lainnya di Indonesia.
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Melalui laman resminya, untuk melakukan penukaran uang baru lewat kas keliling BI, para calon penukar harus mengisi data di laman pintar.bi.go.id, dengan memilih lokasi hingga jam berkunjung.
Setelah itu, klik opsi Pilih dan masukkan data yang diminta pada layar untuk dapat menukar uang dengan uang baru. Bukti pendaftaran online ini digunakan pada saat jadwal penukaran uang tersebut.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia Purwokerto
Dikutip dari laman tersebut, penukaran uang baru melalui kas keliling BI di minggu ini adalah pada tanggal 3 April 2023 pada pukul 10-11.00 WIB di Mall Pelayanan Publik jalan Dr. Angka no.45 Purwokerto Banyumas.
Sementara, di kantor perwakilan BI Purwokerto bisa diakses pada tanggal 6 dan 13 April 2023 yakni di jalan Jendral Gatot Subroto no.98 Purwokerto.
Nominal Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Penukaran uang baru hanya dilakukan pada tanggal, lokasi dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukaran uang Rupiah logam dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
Demikan terkait jadwal, lokasi dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia melalui kas keliling BI.***