Polres Kebumen Grebek Pabrik Miras Palsu yang Diduga Warga Jualan Parfum

- 4 April 2023, 08:53 WIB
Polres Kebumen Grebek Pabrik Miras Palsu yang Diduga Warga Jualan Parfum
Polres Kebumen Grebek Pabrik Miras Palsu yang Diduga Warga Jualan Parfum /PORTAL PURWOKERTO /Humas Polres Kebumen

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Polres Kebumen berhasil menggrebek pabrik miras (minuman keras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen.

Penggrebekan dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen dan pemilik pabrik berinisial YH usia 53 tahun ditetapkan dengan status daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil lolos pada Senin, 3 April 2023.

Diungkapkan oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bahwa penggrebekan oleh Sat Reskrim Polres Kebumen bermula dari keterangan sales miras yang berhasil ditangkap.

Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap sales miras tersebut dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Baca Juga: Sekitar 11 Remaja yang Akan Perang Sarung Berhasil Diamankan Oleh Polsek Puring Kebumen

Lokasi gudang sekaligus pabrik peracik miras ilegal tersebut kemudian didapatkan dari sales miras dan diketahui bahwa pemilik pabrik miras adalah YH.

"Saat kita grebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Kades Karangjambu Tri Suhesti Pusaparini dan jajaran Sat Reskrim.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x