Pengedar Uang Palsu di Purwokerto Ditangkap, Ngaku Beli Via Online dan Dikirim Via Ekspedisi

- 9 April 2023, 18:25 WIB
Pengedar Uang Palsu di Purwokerto Ditangkap.*
Pengedar Uang Palsu di Purwokerto Ditangkap.* /PORTAL PURWOKERTO /Irani Isnaeni/Portal Purwokerto

Baca Juga: Yoshinoya Purwokerto Buka Jam Berapa, Restoran Jepang Dekat Alun Alun Purwokerto, Menu Restoran Beef Bowl

"Uang palsu ini didapat secara online. Kemudian transaksi di pesan telegram untuk kemudian barang dikirim melalui ekspedisi," kata Kompol Sambas.

Setelah melalukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui masih menyimpan uang palsu di rumahnya di Kemranjen Banyumas. Polisi pun bergerak cepat mendatangi rumah pelaku.

Dari hasil penggledahan, polisi berhasil menyita uang palsu sebanyak Rp3.750.000. Uang palsu tersebut terdiri dari 30 lembar pecahan Rp100 ribu, dan 15 lembar pecahan Rp50.000.

Uang palsu didapat dengan cara membeli via online. Dari uang asli Rp2 juta pelaku mendapatkan uang palsu sebanyak Rp6 juta. Sisa uang palsu telah dibelanjakan pelaku di berbagai tempat di wilayah Banyumas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 Undang Undang No 7 Tahun 2011 juncto pasal 245 KUHP ancaman maksimal 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah