Pinjaman Online OJK Untuk Umur 18 Tahun, Pinjol Umur 19 Tahun Bunga Rendah Terpercaya Cepat Cair Ini Syaratnya

- 13 April 2023, 14:17 WIB
Ilustrasi  Pinjaman Online OJK Untuk Umur 18 tahun,
Ilustrasi Pinjaman Online OJK Untuk Umur 18 tahun, /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Hitung kemampuan untuk mencicil atau membayar pinjaman berikut bunga pinjaman dan untuk apa. Apakah untuk usaha produktif atau hanya untuk belanja barang barang konsumtif demi gaya hidup.

Saat ini ada kecenderungan jika orang tua atau anak muda umur 19 bahkan 19 tahun mencari aplikasi pinjaman online dibanding offline seperti mendatangi bank untuk proses pengajuan kredit pinjaman.

Baca Juga: Pinjaman Online Cepat Cair 5 Menit, Pinjol Resmi OJK 2023 yang Bisa Diandalkan

Disamping tidak memiliki jaminan, mudah dan proses cepat namun ada beberapa pertimbangan untuk datang ke lembaga jasa pinjaman online seperti bunga tinggi. Oleh karena pintar pintarlah mencari pinjol bunga rendah.  

Berikut ini pinjaman online yang bisa diakses calon peminjam  umur 18 tahun ke atas, bunga rendah, tenor panjang, aman dan terdaftar di OJK.  

Cashcepat
-Cashcepat adalah pinjaman online yang dikelola PT Artha Permata Makmur
-Terdaftar di OJK sejak 18 Juni 2018
-Daftar melalui aplikasi pinjaman Cashcepat bisa unduh melalui di Play Store
-Pinjaman uang tunai online tanpa agunan yang aman
-Pengajuan pinjaman lewat aplikasi Cashcepat bisa diunduh layanan produk limit dan tenor produk adalah dana tunai dalam jumlah kecil serta tenor pendek

 Fitur
1 dana tunai Rp500.000 sampai dengan 6 juta  
2.tenor kredit 60 sampai dengan 180 hari
3.pinjaman tanpa jaminan
4. suku bunga per hari 0,4% atau 12% per bulan tersedia untuk seluruh pengguna yang berdomisi  di Indonesia

Baca Juga: Butuh Dana untuk Mudik Lebaran? Ini Pinjaman Online Legal, Langsung Cair 24 Jam dan Tenor Panjang

Syarat dan ketentuan
1.warga negara Indonesia yang berusia diatas 18 tahun
2 memiliki identitas kewarganegaraan atau KTP
3.memiliki handphone pintar
4.pekerjaan stabil atau memiliki kemampuan membayar

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x