Kronologi Mobil Fortuner Nyangkut ke Rel Kereta Api di Sumpiuh, Hingga PT KAI Daop 5 Purwokerto Alami Kerugian

- 20 April 2023, 16:00 WIB
Kronologi Mobil Fortuner Nyangkut ke Rel Kereta Api di Sumpiuh, Hingga PT KAI Daop 5 Purwokerto Alami Kerugian
Kronologi Mobil Fortuner Nyangkut ke Rel Kereta Api di Sumpiuh, Hingga PT KAI Daop 5 Purwokerto Alami Kerugian /PORTAL PURWOKERTO /Irani Isnaeni/PORTALPURWOKERTO

PORTAL PURWOKERTO- Kronologi mobil Fortuner nyangkut ke rel kereta api di Desa Kradenan, Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Hingga PT KAI Daop 5 Purwokerto alami kerugian.

Berikut kronologi peristiwa mobil Fortuner yang nyangkut ke rel kereta api yang dikemudikan oleh sopir bernama Chandra (27) warga asal Jambi.

Kronologi awal mula keberangkatan, sopir menggunakan narkoba, mobil nyangkut ke rel kereta api, hingga PT KAI Daop 5 Purwokerto alami kerugian.

Kasat Reskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan kronologi peristiwa mobil Fortuner yang dikemudikan tersangka Chandra (27) pada hari Rabu, 19 April 2023 sekitar pukul 03.15 WIB.

Baca Juga: Sosok Sopir Mobil Fortuner yang Nyangkut di Rel Kereta Api di Banyumas, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ia mengungkapkan keberangkatan tersangka dari Jambi bersama 8 orang penumpang menggunakan mobil Fortuner. Tersangka menawarkan kepada saksi Taqwa agar mau menggunakan jasanya untuk mudik ke Purworejo, Jawa Tengah.

Setelah melakukan kesepakatan, tersangka Chandra bersama 8 penumpang lainnya berangkat menuju dari Jambi menuju Purworejo pada hari Senin, 17 April 2023.

"Tersangka menggunakan narkoba dimulai pada hari Senin, 17 April 2023. Berangkat dari Jambi menuju ke tujuan akhir Purworejo," ungkap Kompol Agus Supriadi ditemui Portal Purwokerto, Kamis, 20 April 2023.

Gelagat aneh ditunjukkan tersangka setelah beristirahat untuk makan di sebuah warung makan. Usai makan, rombongan melanjutkan perjalanan ke Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Fortuner Masuk Jalur Kereta Api di Banyumas Digulingkan ke Bawah, Netizen: Tukang Rongsok Siap Tampung Mas e

Sepanjang perjalanan tersangka beberapa kali hendak menabrakan mobil yang dikendarainya ke bus yang sedang melaju berlawanan arah. Taqwa, salah seorang penumpang mengingatkan tersangka agar hati hati.

Namun karena dalam pengaruh narkoba, tersangka tetap mengemudikan mobil Fortuner dengan kecepatan tinggi. Sampai di Desa Kradenan, Sumpiuh, Kabupaten Banyumas mobil berhenti di rel kereta api di KM 416+ 400/500 atau di jembatan sungai Kali Angin.

Delapan orang penumpang mobil merasa panik dan ketakutan lantaran takut tertabrak kereta api. Tersangka Chandra berusaha kabur namun akhirnya berhasil ditangkap kepolisian.

Akibat aksinya tersebut, delapan orang penumpang terancam bahaya. Selain itu, pemberangkatan kereta api juga mengalami penundaan lantaran terhalang mobil.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil Fortuner Masuk Rel Kereta Api di Sumpiuh Banyumas? Sopir dan 8 Penumpangnya di Periksa Polisi

Akibat peristiwa tersebut sebanyak 6 bantalan kayu rel kereta api mengalami kerusakan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto mengalami kerugian sekitar Rp6.612.000.

Tersangka terancam dengan pasal 194 ayat (1) KUHP dan Undang Undang Perkereta Apian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x