PORTAL PURWOKERTO – Kasus kecelakaan pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api kepada warga di Duren Sawit, Jakarta Timur berakhir damai.
Pasalnya, korban, perempuan yang diserempet mobil Fortuner yang dikendarai oleh Muhammad Farid Andika (MFA) mencabut laporannya.
Korban kecelakaan mobil Fortuner juga telah memaafkan, setelah dilakukan pertemuan di Satlantas Jakarta Timur beberapa saat lalu.
Baca Juga: Ditetapkan jadi Tersangka, MFA Pengemudi Fortuner Terancam Hukuman Seumur Hidup
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Kamis, 15 April 2021. Menurutnya, kasus kecelakaan tersebut masuk dalam perkara ringan.
“Pihak korban sendiri ada itikadnya untuk mencabut karena juga sudah ketemu dengan pihak si penabrak (MFA) pada 9 April lalu,” ujar Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat berjudul “Kasus Laka Lantas ‘Koboi’ di Duren Sawit Berakhir Damat, Polisi: Pelaku Minta Maaf”.
Berdasarkan hal tersebut, penyidik melakukan gelar perkara untuk restorasi justice yakni sebuah pendekatan atau mediasi untuk menyelesaikan perkara dengan damai, pada Senin, 12 April 2021.
“Sehingga hari Rabu, 14 April ini dari hasil gelar perkara sudah ditentukan berkas perkaranya direstorasi justice atau selesai dengan mediasi karena pihak pelaku sudah minta maaf dan korban sudah minta maaf dan juga kasusnya kecelakaan ringan karena tersenggol dari belakang luka ringan,” katanya.