Jelang Pemilu, Waspada Pencucian Uang
Lebih lanjut, Riwin menambahkan jika menjelang pemilu 2024 pihaknya memastikan akan tetap netral dan waspada terhadap pencucian uang.
"Kita sudah mulai mengamati, menjelang pemilu pencucian uang harus diwaspadai," kata dia.
Menurut Riwin, mendekati pemilu, uang biasanya beredar sangat besar, sehingga menjadi kewaspadaan OJK.
"Jika ada investor baru yang akan masuk membeli lembaga jasa keuangan, pasti kita lihat dulu datanya, termasuk jika DPK BPR maupun bank yang tiba-tiba tinggi, ini pasti akan kita awasi, selanjutnya jika ada kecurigaan maka PPATK yang akan menindaklanjuti, OJK hanya menyampaikan data dan informasi," katanya.***