Pelaku Pembunuhan di Menganti Cilacap Hari Ini Ditangkap, Korban Dieksekusi di Rumah lalu Diseret ke Sawah

- 24 Juni 2023, 11:48 WIB
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Any Sugiarto meminta keterangan pelaku pembunuhan di Menganti, Cilacap, Sabtu, 24 Juni 2023.*
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Any Sugiarto meminta keterangan pelaku pembunuhan di Menganti, Cilacap, Sabtu, 24 Juni 2023.* /dok Humas Polresta Cilacap

Petugas yang menelusuri jejak di areal persawahan, kemudian berhenti di salah satu rumah, yang ternyata ditinggali tersangka. Petugas pun melakukan penggledahan, dan didapati barang bukti HP milik korban di timbun di salah satu ruangan sebelah kamar mandi.

"Motifnya karena cemburu korban bertunangan dengan laki laki lain," kata Kapolresta Cilacap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana minimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah