Penemuan ini kemudian dilaporkan ke polisi dan kemudian dilakukan uji forensik. Hasilnya adalah kerangka tersebut merupakan kerangka bayi yang sudah lama dikubur.
Pada tanggal 23 Juni 2023 polisi kembali menemukan kerangka yang sama di sekitar lokasi kejadian. Petugas kepolisian kemudian meminta keterangan beberapa saksi termasuk E yang pernah tinggal di lokasi kejadian.
Dari pengakuannya, E mengaku sebagai pemilik 4 kerangka bayi. Warga menduga E menjalin hubungan inses dengan bapaknya di gubug tersebut.***