PORTALPURWOKERTO - Kasus tahanan Polresta Banyumas yang meninggal menemui titik terang. Kasus ini bahkan menjadi sorotan oleh anggota Komisi 3 DPR RI Arsul Sani.
Dalam cuitannya Arsul Sani mengaku mendapatkan informasi bahwa ada 11 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran dan ia segera melakukan konfirmasi kabar ini kepada Polda Jateng dan Kapolresta Banyumas.
Hasilnya, Polda Jateng mengakui ada 11 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran. Awalnya ada 4 anggota yang diperiksa, kemudian berkembang menjadi 11 anggota polisi.
Diantara 11 orang itu, 8 anggota polisi berpotensi mendapatkan sanksi pidana sementara tiga lainnya dianggap lalai menjaga tahanan dan diduga melanggar disiplin profesi.
Arsul Sani meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus tahanan meninggal dunia di Banyumas ini hingga tuntas.
"Komisi 3 @DPR_RI dan publik, termasuk keluarga korban, menunggu tindak lanjut proses etik dan proses hukum kepada semua yg terlibat.
Sementara ini yang bisa saya sampaikan ya..., kita kawal bersama penanganan kasus ini
Salam sehat selalu semuanya ...," cuit Arsul Sani melalui akun Twitter resminya @arsul_sani.