PORTALPURWOKERTO - Kasus tahanan meninggal dunia di Banyumas kini kian mendapatkan titik terang. Polda Jateng telah mengakui ada 11 anggota polisi yang diduga melanggar aturan.
Sebelumnya, Polresta Banyumas menetapkan 10 tersangka yang merupakan tahanan dan melakukan pemukulan terhadap Oki Kristodiawan.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi para tahanan itu memukul korban karena saat ditanyai menjawab tidak tahu.
Masing-masing tahanan memukul Oki sehingga selanjutnya Oki dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Namun nahas, pada 2 Juni 2023 lalu Oki dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban curiga dengan luka-luka yang ada di tubuh Oki.
Ayah Oki, Jakam pun mempertanyakan penyebab kematian Oki. Menjawab hal ini, Polresta Banyumas melakukan otopsi jenazah Oki pada 8 Juni 2023 lalu.
"Kami percaya kasus ini bisa diusut tuntas oleh institusi kepolisian, kami masih menunggu hasil otopsi, ini sudah lima minggu," ujar Purwoko, salah satu perwakilan keluarga Oki.
Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Meninggal Viral di Twitter