Kades Karangpucung Cilacap Diduga Korupsi, Hasil Sewa Ruko Rp2,4 Miliar Tak Disetor ke APBDes

- 26 Juli 2023, 15:27 WIB
Kades Karangpucung, Cilacap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pelaku Bungkam!
Kades Karangpucung, Cilacap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pelaku Bungkam! /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

"Namun pada perjalanannya uang hasil sewa tidak disetorkan kepada APBDes, walaupun membangun ruko tidak menggunakan uang negara, akan tetapi mengingat bahwa tanah desa yang dikaryakan atau disewakan, harus dilaporkan karena itu merupakan penghasilan desa, yang masuk ke penghasilan negara,' ujar Kapolresta.

Kades menyewakan ruko dengan harga Rp200 juta selama 25 tahun. Hasil penyewaan ini kemudian dibangun menajdi ruko-ruko dan kios. 

Akan tetapi, tersangka berdalih jika desa tidak berhak mendapatkan hasil pembangunan ruko dan kios karena pembangunannya sumber dana dari para pemanfaat atau penyewa ruko.

"Disitu ada beberapa aturan yang mengingat, jika desa melakukan pengutan itu harus melaporkan karena itu hasil negara atau desa, dan kerugiannya Rp2,4 miliar lebih," ujarnya. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Benarkah Terkait Korupsi?

Dari pengembangan ada 48 saksi yang diperiksa, termasuk penyewa ruko, perangkat desa, panitia pembangunan ruko, Pemkab Cilacap, ahli auditor forensik, ahli keuangan negara dan ahli hukum pidana.

"Termasuk meminata keterangan ahli, auditor forensik, keuangan negara dan ahli hukum pidana. Dari keterangan dijelaskan, bahwa jika seseorang memanfaatkan tanah kas desa, harus melaporkan hasilnya di APBDes," katanya. 

Hingga saat ini Polresta Cilacap baru menetapkan satu orang tersangka. Terkait dengan aliran dana masih digunakan oleh tersangka. 

Pelaku yang merupakan kakak dari salah satu anggota DPRD di Kabupaten Cilacap ini memilih bungkam saat dimintai keterangan polisi dan juga wartawan.

Baca Juga: 4 Kecamatan Di Kabupaten Cilacap Berbatasan Langsung dengan Jawa Barat, Cek Nomer 3, Ada Desa Madura!

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x