Penertiban juga sempat dilakukan tahun 2016 silam oleh Satpol PP Banyumas namun tak membuahkan hasil karena warga yang menambang bukan hanya dari masyarakat sekitar saja.
"Dari Bogor banyak yang berdatangan karena memang penambang dari Bogor diyakini lebih ahli dan lihai. Kalau masyarakat sekitar malah tidak sebanyak yang dari luar kota," ujar Narisun pada Portal Purwokerto.
Kegiatan penambangan emas merupakan bagian dari kegiatan ekonomi warga, sehingga masyarakat pun kala itu meminta agar tambang dibuka kembali.
Bahkan di tahun 2021 lalu, warga juga sempat mengajukan izin kepada ESDM Provinsi Jateng, namun masih belum diberikan izin hingga saat ini.***