Segini Harga Pembuatan Paspor di Imigrasi Cilacap, Lengkap Info Denda, Sabtu Tetap Buka loh...

- 28 Agustus 2023, 17:41 WIB
Segini Biaya Pembuatan Paspor dan Denda Imigrasi Cilacap, Cek Aduan Alamat Ada Layanan Sabtu.*
Segini Biaya Pembuatan Paspor dan Denda Imigrasi Cilacap, Cek Aduan Alamat Ada Layanan Sabtu.* /dok Kantor Imigrasi Cilacap

 

PORTAL PURWOKERTO - Berapa harga membuat paspor di Imigrasi Cilacap? Ini informasi alamat, biaya, lengkap nomor pengaduan.

Bagi kalian yang sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri dan segera membutuhkan dokumen paspor bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Cilacap.

Siapkan biayanya, datang ke alamatnya dan kalau ngga sempat ambil paspor pada hari kerja, ternyata Imigrasi Cilacap buka pelayanan pada Sabtu dan Minggu loh.

Kalau ingin biaya paspor yang kalian keluarkan nantinya sesuai dengan aturan yang ada, maka harus mengurusnya sendiri.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik Cilacap Dimana? Ada 180 Layanan Cek Institusi, Alamat dan Jam Operasionalnya

Aturan biaya pembuatan paspor adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.

Catat! biayanya segini:

- Paspor Biasa 48 halaman untuk WNI: Rp350.000 per buku

- Paspor Biasa Elektronis atau E-Passport) 48 halaman untuk WNI:  Rp650.000 per buku.

- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI: Rp100.000 per buku

- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNA: Rp150.000 per buku

Baca Juga: 11 Studio Foto Cilacap Terbaik, yang Senior Tetap Eksis yang Kekinian Jadi Buruan

Nah, kalau sudah punya paspor harus dijaga baik-baik jangan sampai hilang atau rusak ya. Karena ternyata Imigrasi memberlakukan biaya denda untuk kehilangan atau kerusakan paspor loh.

Dalam aturan tersebut untuk biaya denda yang diberlakukan:

- Biaya Beban Paspor Hilang: Rp1.000.000

- Biaya Beban Paspor Rusak: Rp500.000

Baca Juga: Alasan Stunting di Kabupaten Cilacap Bikin Jengkel PJ Bupati Cilacap, Ibu Glowing Idep Anti Badai Anak Rakopen

Untuk kalian yang mau ngurus Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap, alamatnya: Jl.Urip Sumoharjo No.249 Gumilir Cilacap Utara atau sekitar 200 meter dari Bunderan Tugu Lilin.

Imigrasi Cilacap juga mempersilahkan masyarakat yang hendak menyampaikan aduan tentang pelayanan, saran, atau pertanyaan dengan 4 cara ini:

1. Bisa langsung datang menemui customer service di kantor Imigrasi Cilacap

2. Kalian bisa chat langsung ke Nomor WA CS Imigrasi Cilacap : 0812 1700 0900

3. Atau bisa menghubungi nomor telpon : 0282 547779
4. Bisa juga melalui surat elektronik dan dikirim ke alamat email : kanim.cilacap@kemenkumhan.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah