PORTAL PURWOKERTO - Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas akan berakhir pada 24 September 2023 seperti yang disampaikan Achmad Husein, Bupati Banyumas saat ini, pada gelaran pawai Kentongan di Purwokerto Kamis 14 September 2024 malam.
Berakhirnya jabatan Bupati Banyumas akan digantikan bupati selanjutnya melalui Pemilu Kepala Daerah di tahun 2024 mendatang. Pada masa transisi tersebut, adalah Pj Bupati yang akan melaksanakan tugas Bupati.
Begitu pula dengan Pj Bupati Banyumas yang akan menduduki posisi puncak pemerintahan Kabupaten Banyumas. Masih tanda tanya, siapa yang bakal jadi Pj Bupati Banyumas.
Namun, 3 nama telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPRD Banyumas. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan, kepada Portal Purwokerto.
"Saya kirim usulan (Pj Bupati Banyumas) sudah satu bulan yang lalu," katanya lewat aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat 15 September 2023 pagi.
Lebih lanjut, ketiga nama yang diusulkan DPRD Banyumas diantaranya yakni
1. Agus Nur Hadie dengan jabatan saat ini sebagai Asisten Umum Administrasi Pemkab Banyumas
2. Nungky Harry Rachmat dengan jabatan saat ini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Banyumas
3. Dani Esti Novia dengan jabatan saat ini sebagai Direktur RSUD Banyumas.
"Ya, nama itu yang saya usulkan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi siapa nama yang akhirnya menjabat sebagai Pj Bupati Banyumas 2023, Budhi mengatakan bahwa hingga hari ini belum ada informasinya.
"Belum ada," katanya.
Diperkirakan, nama Pj Bupati Banyumas 2023 akan diterima pihak kabupaten Banyumas maksimal H-2 berakhirnya masa jabatan Bupati Husein dan Wakil Bupati Sadewo.***