Narkoba Jenis Baru Epilon Ditemukan di Banyumas, Pengedar Diamankan BNN Banyumas

- 10 Oktober 2023, 14:12 WIB
Barang Bukti Epilon, Narkoba Jenis Baru, disita BNN Banyumas sekaligus Pengedar Narkoba di Sumbang Banyumas.*
Barang Bukti Epilon, Narkoba Jenis Baru, disita BNN Banyumas sekaligus Pengedar Narkoba di Sumbang Banyumas.* /Portal Purwokerto /Hening Prihatini/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - BNN Banyumas mengamankan sejumlah barang bukti, adanya pengedaran narkoba jenis baru, epilon, di Banyumas dari tangan pria berinisial AM. 

AM, berusia 33 tahun, diamankan di Desa Banteran Sumbang Banyumas pada 3 Oktober 2023 malam. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan BNN Banyumas. 

Dari tangannya, 13 butir pil ekstasi dengan kandungan epilon dan berat bruto 6,13 gram, disita petugas BNN Banyumas sebagai barang bukti pengedaran narkoba jenis baru ini.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah, Kompol Arief Dimjati mengatakan, kasus ini merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas. 

Baca Juga: Kekayaan Bobon Santoso Capai 130 Juta Per Hari? Youtuber Masak Ekstrim yang Ditangkap BNN Provinsi Bali

"Ekstasi dengan kandungan epilon baru ditemukan di Banyumas dan Jawa Tengah tapi sebelumnya sudah ditemukan di daerah lainnya," katanya hari ini, 10 Oktober 2023.

Kronologis penangkapan AM sebagai pengedar narkoba ekstasi yang mengandung epilon ini berawal dari penyelidikan. Pihak BNN Banyumas melakukan interogasi AM sekaligus penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, sebungkus rokok ditemukan yang berisi satu pake klip plastik bening yang berisi 13 butir pil berwarna biru dengan motif cetakan kepala singa dan tulisan Kenzo di sisi sebaliknya.

Sesuai hasil penyidikan, pil tersebut akan diadakan di wilayah Banyumas dengan harga Rp400-500 ribu per butir. 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah