PORTALPUWOKERTO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyumas melakukan kegiatan rapat identifikasi permasalahan perbawaslu dan produk hukum non perbawaslu hari ini Sabtu 21 Oktober 2023.
Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Banyumas, Suharso Agung Basuki mengatakan pihaknya mengumpulkan teman-teman P3S Penanganan Pelanggaran terkait Sengketa untuk belajar bersama terkait PKPU nomor 15.
"Kami berharap teman-teman bisa menguasai bahan bahan yang boleh dan tidak boleh dilarang dalam kampanye agar peserta pemilu dan penyelenggara merasa aman dan nyaman," kata dia.
Menurutnya, ke depan Panwaslu akan menghadapi berbagai permasalahan dan karakter orang yang berbeda, oleh karena itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) harus bersiap.
"Wilayah kami ada 27 kecamatan, terkadang menghadapi berbagai karakter. Kita bergerak dengan regulasi dalam hal ini adalah Perbawaslu. Sehingga harapannya teman-teman sudah siap," kata dia.
Beberapa hal yang perlu dijadikan perhatian diantaranya seperti kegiatan kampanye di tempat ibadah, institusi pendidikan dan kegiatan yang dilakukan di tempat milik pemerintah. "Kalau di beberapa tempat seperti itu, aturannya memang boleh. Tapi tidak boleh ada atribut kampanye dan hanya boleh dilakukan saat akhir pekan, bukan jam kerja," kata Agung.
Bawaslu Banyumas Dijaga Anggota Polresta Banyumas
Mulai Kamis 19 Oktober 2023 kantor Bawaslu Banyumas dilakukan pengamanan dari Polresta Banyumas untuk persiapan tahapan pemilu.