PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas merilis tersangka kasus jembatan kaca The Geong hutan Pinus Limpakuwus Banyumas, Senin 30 Oktober 2023. Pemilik wahana wisata jembatan kaca The Geong, Edy Suseno jadi tersangka.
"Jembatan kaca The Geong ini didesain sendiri oleh tersangka," ujar Kapolres Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu.
Ada beberapa kejanggalan dalam desain jembatan kaca, yakni jenis kaca yang digunakan adalah tempered glass, sementara yang lebih safety adalah tempered laminated dan minimal dua lapis. Sementara jembatan kaca The Geong HPL hanya satu lapis.
Selain itu, bagian rangka jembatan kaca juga dilas dan disambung dengan tidak simetris.
"Jembatan kaca ini belum berizin dan desain tidak aman. Tersangka terancam hukuman lima tahun atas kelalaian KUHP pasal 359," ujar Kombes Edy.
Punya Tiga Jembatan Kaca di Tiga Lokasi
Pemilik jembatan kaca The Geong Banyumas, Edy Suseno memiliki tiga jembatan kaca yakni di lokawisata Baturraden, Hutan Pinus Limpakuwus dan Wisata Guci, Tegal.
"Kami sudah tutup tiga jembatan kaca tersebut termasuk yang ada di Guci, kami sudah komunikasi kepada pihak terkait," ujar Kombes Pol.***