Pakai Kaca Bekas, ES Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah Limpakuwus Banyumas Terancam 5 Tahun Penjara

- 30 Oktober 2023, 17:58 WIB
Pakai Kaca Bekas, ES Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah Limpakuwus Banyumas Terancam 5 Tahun Penjara
Pakai Kaca Bekas, ES Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah Limpakuwus Banyumas Terancam 5 Tahun Penjara /Dyah Sugesti/ Portal Purwokerto

Dalam kecelakaan yang menewaskan seorang wisatawan itu, Polresta Banyumas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kantong serpihan kaca jenis tempered glass, DVR CCTV.

Serta barang bukti berupa tiket masuk dan laporan pendapatan dari bulan April hingga September 2023, spon bantalan kaca jenis tempered glass.

Menurut keterangan Kapolres Banyumas, Edy Suseno memiliki tiga wahana serupa yang berlokasi di Baturraden dan Tegal.

Semua jembatan kaca yang didesain dan dibangun Edy Suseno sudah dilakukan penutupan. Sementara ES terancam lima tahun penjara karena dirasa lalai.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah