Soal Penolakan Pembongkaran Ruko Eks Stasiun Timur Purwokerto di 2024, Apa Kata KAI Daop 5 Purwokerto?

- 9 November 2023, 16:00 WIB
Lokasi eks Stasiun Timur Purwokerto yang direncanakan menjadi PCC Purwokerto yang akan menggusur 60 ruko di jalan jenderal Sudirman Purwokerto.*
Lokasi eks Stasiun Timur Purwokerto yang direncanakan menjadi PCC Purwokerto yang akan menggusur 60 ruko di jalan jenderal Sudirman Purwokerto.* /Instagram SSC Purwokerto/

Selanjutnya, sewa tanah tersebut langsung ke PT KAI. Di tahun 2010, urusan sewa menyewa dialihkan ke PT KAPM sebagai anak perusahaan KAI.

Terdapat kesepakatan pula, antara KAI, KAPM dan P3ST, mengenai proyek renovasi dan pembangunan atas seluruh area eks Stasiun Timur Purwokerto.

Anto menjelaskan, jika ada renovasi dan pembangunan di lokasi tersebut, pembongkaran bangunan objek sewa dilakukan pada tahap akhir proyek.

Dengan syarat bahwa pelaksanaan pembongkaran pada tahap akhir tersebut tidak mengganggu tahapan proyek secara keseluruhan.

"Pada tahun 2018, kami membaca pengumuman tentang izin lingkungan atas rencana pembangunan Purwokerto City Center (PCC) di Jalan Jenderal Soedirman, Komplek Eks Stasiun Timur Purwokerto. Kami pun mengajukan keberatan atas permohonan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas," katanya.

Pada Maret 2019, pertemuan P3ST dan KAPM dihadiri Bupati Banyumas saat itu, menghasilkan kesepakatan antara lain pembangunan PCC dapat dilakukan tanpa pembongkaran sebab masih ada jarak sekitar 8 meter dari ruko.

Penundaan pembongkaran tersebut dilakukan untuk melindungi 600 karyawan yang bekerja di ruko di lokasi eks Stasiun Timur Purwokerto.

Pada Mei 1029, pertemuan P3ST dan KAPM yang dihadiri Wakil Bupati Banyumas saat itu, menghasilkan kesepakatan bahwa pembongkaran ruko dilaksanakan setelah pembangunan 60 persen progres fisik bangunan PCC.

"Justru pihak KAPM sendiri yang memberhentikan dengan kompensasinya sesuai dengan yang masuk dalam kronologi ini, bahwa nanti setelah pembangunan terutama penghuni yang bawah itu merelakan untuk dibangun mal, kemudian yang sisi timur ke barat setelah bangunan 60 persen tercapai baru dibongkar," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menerima informasi, ruko yang ditempatinya sekarang akan dipindah lokasi dan menghadap Jalan Kolonel Sugiono. Jumlah ruko yang disediakan pun hanya sekitar 30 unit.

Padahal, sesuai desain awal PCC, 60 ruko saat ini akan menempati ruko baru dengan tetap menghadap ke Jalan Jenderal Soedirman.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah