Bawaslu Banyumas dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Serentak

- 16 November 2023, 13:21 WIB
Bawaslu Banyumas dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Serentak
Bawaslu Banyumas dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Serentak /Dokumentasi Bawaslu Banyumas /

PORTAL PURWOKERTO - Bawaslu Banyumas bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) hari ini, Kamis 16 November 2023. Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan penertiban APK dilakukan serentak di berbagai wilayah Banyumas.

"Ada 27 Panwascam dan 331 PKD yang melakukan penertiban di Banyumas, ujar Imam pada wartawan.

Sementara di kota Purwokerto, tim Bawaslu Banyumas menertibkan APK di sepuluh titik bersama Satpol PP.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas Bahas PKPU Nomor 15 Bersama Koordinator P3S Panwaslu, Persiapan Jelang Kampanye

Penertiban APK oleh Bawaslu Banyumas dan Satpol PP
Penertiban APK oleh Bawaslu Banyumas dan Satpol PP

Titik penertiban dimulai dari Balai Kemambang, Ringin Tirto, Kelurahan Karangwangkal, Depan SMK Wirotomo, Jalan Pramuka, Jalan Perintis kemerdekaan, Jalan Patriot, jalan Sugiono Kranji, SMP 4 Purwokerto, Museum Panglima Besar Soedirman.

 Sebelumnya, Bawaslu Banyumas telah memberikan surat pemberitahuan terkait penertiban alat peraga kampanye tersebut.

Berdasarkan temuan Bawaslu masih ada alat peraga kampanye yang melanggar, yakni terdapat simbol atau gambar paku dan materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih serta coblos nomor urut.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah